Heboh Mobil Berlabel SPPG Dipakai Buat Angkut Babi, Begini Penjelasan BGN

Sabtu, 01 November 2025 - 08:22 WIB
Nanik menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, mobil yang viral itu ternyata merupakan milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal di Nias Selatan.

Ia menjelaskan bahwa yayasan tersebut belum menjadi mitra resmi BGN. Saat ini, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan masih dalam proses verifikasi. "Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN," tegas Nanik.

Baca Juga: Konten Positif MBG Viral Dapat Rp5 Juta, BGN: Hanya Candaan

Sebagai informasi, dari hasil penelusuran di media sosial, video yang memperlihatkan mobil bertuliskan BGN itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Namun, video tersebut baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025, sebelum akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi viral.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!