Heboh Mobil Berlabel SPPG Dipakai Buat Angkut Babi, Begini Penjelasan BGN
Sabtu, 01 November 2025 - 08:22 WIB
loading...
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan sebuah mobil berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengangkut babi. FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan sebuah mobil berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengangkut babi. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengklaim mobil yang viral tersebut bukan milik BGN maupun milik salah satu dapur BGN. Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan logo dan nama lembaga tersebut.
"Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN. Saya sudah minta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melapor ke polisi, karena ini termasuk penyalahgunaan nama dan merek BGN," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Prabowo Optimistis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG Tercapai
Nanik menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, mobil yang viral itu ternyata merupakan milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal di Nias Selatan.
Ia menjelaskan bahwa yayasan tersebut belum menjadi mitra resmi BGN. Saat ini, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan masih dalam proses verifikasi. "Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN," tegas Nanik.
Baca Juga: Konten Positif MBG Viral Dapat Rp5 Juta, BGN: Hanya Candaan
Sebagai informasi, dari hasil penelusuran di media sosial, video yang memperlihatkan mobil bertuliskan BGN itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Namun, video tersebut baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025, sebelum akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi viral.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengklaim mobil yang viral tersebut bukan milik BGN maupun milik salah satu dapur BGN. Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan logo dan nama lembaga tersebut.
"Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN. Saya sudah minta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melapor ke polisi, karena ini termasuk penyalahgunaan nama dan merek BGN," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Prabowo Optimistis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG Tercapai
Nanik menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, mobil yang viral itu ternyata merupakan milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal di Nias Selatan.
Ia menjelaskan bahwa yayasan tersebut belum menjadi mitra resmi BGN. Saat ini, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan masih dalam proses verifikasi. "Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN," tegas Nanik.
Baca Juga: Konten Positif MBG Viral Dapat Rp5 Juta, BGN: Hanya Candaan
Sebagai informasi, dari hasil penelusuran di media sosial, video yang memperlihatkan mobil bertuliskan BGN itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Namun, video tersebut baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025, sebelum akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi viral.
(nng)
Lihat Juga :