Redenominasi Rupiah Bakal Memicu Inflasi, Menko Airlangga: Belum Dibahas

Senin, 10 November 2025 - 13:54 WIB
Adapun Bank Indonesia menegaskan, bahwa pelaksanaan redenominasi harus dilakukan secara bertahap dan memperhatikan kesiapan berbagai aspek, mulai dari stabilitas ekonomi, kondisi sosial-politik, hingga kesiapan hukum dan infrastruktur sistem pembayaran.

Baca Juga: Buru Duit Koruptor lewat Redenominasi Rupiah, Bennix: Rp3.000 Triliun Bisa Balik ke Negara

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyebutkan, bahwa proses redenominasi akan dikoordinasikan bersama pemerintah dan DPR, dan pelaksanaannya akan menunggu momentum yang tepat.

“Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” ujar Ramdan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!