Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya: Itu Urusan BI, Jangan Gue yang Digebukin Terus!

Senin, 10 November 2025 - 21:42 WIB
"Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan Bank Sentral, kan Bank Sentral, udah kasih pernyataan tadi kan. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus," kata Purbaya.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

Baca Juga: BI Buka Suara Soal Redenominasi Rupiah, Catat Kapan Waktu Penerapannya

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa redenominasi merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan jumlah digit rupiah tanpa mengubah nilai tukar dan daya beli masyarakat.

"Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai terhadap harga barang dan/atau jasa. Ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah," kata Ramdan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!