Dapur MBG Wajib Punya SLHS Jika Tak Ingin Ditutup, SPPG Diberi Waktu 30 Hari

Rabu, 12 November 2025 - 15:26 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan ke depan. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan ke depan. Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang menerangkan, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting, sehingga mitra wajib mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan.

“Kami memberi waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu (12/11/2025).



“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” lanjutnya.

Baca Juga: Kini Ada 14.863 SPPG, BGN Targetkan 25.400 Dapur MBG Beroperasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!