Pupuk Subsidi Masih Bisa Ditebus Meski Belum Punya Kartu Tani di Masa Transisi
Senin, 14 September 2020 - 20:13 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap lancar dan efektif selama masa transisi implementasi kartu tani. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap lancar dan efektif selama masa transisi implementasi kartu tani. Seperti diketahui, saat ini implementasi kartu tani telah memasuki masa transisi dan ditargetkan pada 2021 seluruh petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK sudah dapat memanfaatkan kartu tani ketika menebus pupuk bersubsidi .
(Baca Juga: Jangan Ribut Ya, Mentan Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman )
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) disepakati bahwa selama masa transisi, petani yang sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK namun belum memiliki kartu tani atau lantaran belum tersedianya Electronic Data Capture (EDC) kartu tani di kios pupuk, tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual.
"Selama masa transisi, agar penyaluran tetap lancar dan efektif serta tidak mengganggu persiapan petani jelang masa tanam, maka tentunya akan ada pengecualian bagi petani yang belum memiliki kartu tani atau apabila belum tersedia EDC kartu tani di Kios Pupuk. Mereka tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual, asalkan terdaftar dalam e-RDKK dan menunjukan foto Open Camera lahan yang menunjukan kondisi siap tanam dan persetujuan Dinas Pertanian setempat," kata Wijaya.
(Baca Juga: Jangan Ribut Ya, Mentan Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman )
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) disepakati bahwa selama masa transisi, petani yang sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK namun belum memiliki kartu tani atau lantaran belum tersedianya Electronic Data Capture (EDC) kartu tani di kios pupuk, tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual.
"Selama masa transisi, agar penyaluran tetap lancar dan efektif serta tidak mengganggu persiapan petani jelang masa tanam, maka tentunya akan ada pengecualian bagi petani yang belum memiliki kartu tani atau apabila belum tersedia EDC kartu tani di Kios Pupuk. Mereka tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual, asalkan terdaftar dalam e-RDKK dan menunjukan foto Open Camera lahan yang menunjukan kondisi siap tanam dan persetujuan Dinas Pertanian setempat," kata Wijaya.
Lihat Juga :