Pupuk Subsidi Masih Bisa Ditebus Meski Belum Punya Kartu Tani di Masa Transisi

Senin, 14 September 2020 - 20:13 WIB
"Dua syarat dokumen tersebut nantinya yang merupakan dasar bagi produsen pupuk dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dan melakukan penagihan," imbuhnya.

Selain itu, Pupuk Indonesia Group juga siap menyukseskan percepatan implementasi kartu tani yang tengah dikebut Pemerintah. Sejalan dengan itu, Pupuk Indonesia bersama lima produsen pupuk yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang telah turut aktif dalam mensosialisasikan program kartu tani ke kios-kios pupuk.

(Baca Juga: Awas Berani Macam-macam, Pupuk Subsidi Diawasi Bersama )

Wijaya menambahkan, para produsen pupuk pun kini tengah memastikan agar seluruh kios pupuk resmi telah menjadi Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang sudah siap menerima transaksi penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Bank penanggung jawab kartu tani jika masih terdapat kios KPL yang belum dilengkapi mesin debit atau EDC.

"Pupuk Indonesia Group juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Bank penanggung jawab setempat apabila terdapat petani yang belum memiliki kartu tani padahal telah terdaftar dalam sistem e-RDKK," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!