OJK: Pasar Modal Bukan Arena Spekulasi atau Perjudian, Pegang Prinsip 2 L

Kamis, 13 November 2025 - 07:29 WIB
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu berpegang pada prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan berinvestasi. "Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang too good to be true itu jangan pernah kita percaya," terang Inarno.

Baca Juga: Bursa Saham Rontok, OJK Sebut Prabowo Tak Beri Arahan Khusus

Hingga akhir Oktober 2025, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai lebih dari 19 juta, dengan lebih dari 54% di antaranya berusia di bawah 30 tahun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!