Pemerintah Rampungkan Formula Baru UMP 2026, Diumumkan Sebelum 21 November
Kamis, 13 November 2025 - 21:20 WIB
"Jadi kita nggak mau ambil eksploitasi dan juga kita nggak mau kehilangan daya saing. Biasanya itu selalu bandingkan kita dengan Vietnam. Cuma bukan berarti terus kita melakukan eksploitasi para pekerja kita," tutur Luthfi.
Selain pembahasan formula baru UMP, Luthfi mengungkapkan bahwa pemerintah juga tengah memperkuat agenda deregulasi. Salah satu langkahnya adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).
Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Massal Jika UMP 2026 di Bawah 8,5%
Aturan tersebut menegaskan pentingnya penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, serta BUMD. "Deregulasi itu yang salah satunya itu TKDN dan daftar negatif investasi. Kemarin sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," jelasnya.
Luthfi berharap, langkah reformasi kebijakan tersebut akan menarik lebih banyak penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) dan pada akhirnya dapat memperkuat konsumsi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain pembahasan formula baru UMP, Luthfi mengungkapkan bahwa pemerintah juga tengah memperkuat agenda deregulasi. Salah satu langkahnya adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).
Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Massal Jika UMP 2026 di Bawah 8,5%
Aturan tersebut menegaskan pentingnya penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, serta BUMD. "Deregulasi itu yang salah satunya itu TKDN dan daftar negatif investasi. Kemarin sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," jelasnya.
Luthfi berharap, langkah reformasi kebijakan tersebut akan menarik lebih banyak penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) dan pada akhirnya dapat memperkuat konsumsi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
(nng)
Lihat Juga :