Wuih! 9 BUMN Dibanjiri Duit Rp42,3 Triliun, Ini Rinciannya
Senin, 14 September 2020 - 22:19 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat, biaya investasi senilai Rp42,3 triliun yang nantinya dialokasikan pemerintah kepada sembilan perseroan pelat merah tidak termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp37,18 triliun yang tengah dibahas bersama Komisi VI DPR.
Erick mengatakan, dana investasi perseroan negara mayoritas berasal dari cash flow Kementerian BUMN. Meski demikian, Erick tak menafikan adanya 'campur aduk' antara anggaran PMN dan investasi yang nantinya digunakan sejumlah BUMN dalam mendorong kinerja bisnisnya.
"Kalau biaya investasi itu ada cash flow-nya sendiri di BUMN. Tapi kita mengharapkan PMN itu ke depan itu daripada penugasan, jadi mem-breakdown mana penugasan, mana investasi. Kalau sekarang tercampur (anggaran)," ujar Erick saat ditemui di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/9/2020). (Baca juga: 59 Negara Blokir Indonesia, Investasi hingga Pekerja Kena Imbasnya )
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendetilkan dan memperjelas sejumlah anggaran yang 'campur aduk'. Langkah itu dilakukan agar bisa menjadi acuan bagi sejumlah dirut perusahaan pelat merah.
Erick mengatakan, dana investasi perseroan negara mayoritas berasal dari cash flow Kementerian BUMN. Meski demikian, Erick tak menafikan adanya 'campur aduk' antara anggaran PMN dan investasi yang nantinya digunakan sejumlah BUMN dalam mendorong kinerja bisnisnya.
"Kalau biaya investasi itu ada cash flow-nya sendiri di BUMN. Tapi kita mengharapkan PMN itu ke depan itu daripada penugasan, jadi mem-breakdown mana penugasan, mana investasi. Kalau sekarang tercampur (anggaran)," ujar Erick saat ditemui di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/9/2020). (Baca juga: 59 Negara Blokir Indonesia, Investasi hingga Pekerja Kena Imbasnya )
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendetilkan dan memperjelas sejumlah anggaran yang 'campur aduk'. Langkah itu dilakukan agar bisa menjadi acuan bagi sejumlah dirut perusahaan pelat merah.
Lihat Juga :