Canggih! Digitalisasi Labuan Bajo, Turis Wajib Daftar Online dan CCTV Dipasang di Berbagai Penjuru
Selasa, 15 September 2020 - 07:35 WIB
"Dengan sistem itu ketika ada keadaan darurat kami terbantu sekali. Dulu kalau ada kecelakaan kapal, atau kecelakaan diving kita kesulitan mencari tahu siapa operatornya mereka laporannya kemana. Dengan sistem registrasi online ini dan dikombinasikan dengan konsep panic button dari Kemenparekraf akan lebih mudah orang memberi sinyal saat kondisi darurat dan akan langsung terhubung ke instansi yang terkait," tuturnya. (Baca juga: Bali Jadi Pembuka Gelaran ICTM, Kemenparekraf Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan )
Shana menjelaskan, simulasi terhadap kondisi darurat tersebut awalnya akan disimulasikan pada April 2020 namun tertunda akibat kondisi pandemi Covid-19.
Meski demikian, pihaknya bersama pihak-pihak terkait telah menyusun action plan untuk di lapangan dan dalam waktu dekat akan mengaplikasikan modul pertama di lapangan dengan pengoperasian command center dan bertahap dengan berbagai fasilitas pendukung pada tahun depan. "Kami akan pasang CCTV di titik keramaian dan ditargetkan selesai sebelum G20 di akhir 2022 dengan standar internasional," ungkapnya.
Juru Bicara Balai TN Komodo, Muhammad Iqbal Putera mengatakan, ekowisata bukanlah mass tourism sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur atau tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.
"Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Dan sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan Covid-19 saat ini sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online. Jadi tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait," paparnya.
Dia membeberkan, sistem registrasi online sudah diterapkan di TN Komodo sejak September 2019 di dua lokasi yakni Batu Bolong dan Karang Makassar, kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, ditetapkan carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, Siaba Besar, dan Pulau Mawan 20 kapal per hari.
"Tapi kajian itu perlu diperbaharui setiap dua tahun sekali. Dan karena angka itu berdasarkan kajian pada 2018, akan dibuat kajian terbaru untuk mendapatkan angka yang baru," sebut dia.
Shana menjelaskan, simulasi terhadap kondisi darurat tersebut awalnya akan disimulasikan pada April 2020 namun tertunda akibat kondisi pandemi Covid-19.
Meski demikian, pihaknya bersama pihak-pihak terkait telah menyusun action plan untuk di lapangan dan dalam waktu dekat akan mengaplikasikan modul pertama di lapangan dengan pengoperasian command center dan bertahap dengan berbagai fasilitas pendukung pada tahun depan. "Kami akan pasang CCTV di titik keramaian dan ditargetkan selesai sebelum G20 di akhir 2022 dengan standar internasional," ungkapnya.
Juru Bicara Balai TN Komodo, Muhammad Iqbal Putera mengatakan, ekowisata bukanlah mass tourism sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur atau tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.
"Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Dan sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan Covid-19 saat ini sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online. Jadi tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait," paparnya.
Dia membeberkan, sistem registrasi online sudah diterapkan di TN Komodo sejak September 2019 di dua lokasi yakni Batu Bolong dan Karang Makassar, kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, ditetapkan carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, Siaba Besar, dan Pulau Mawan 20 kapal per hari.
"Tapi kajian itu perlu diperbaharui setiap dua tahun sekali. Dan karena angka itu berdasarkan kajian pada 2018, akan dibuat kajian terbaru untuk mendapatkan angka yang baru," sebut dia.
Lihat Juga :