Jamkrindo Kolaborasi Bekali Peserta Pidana Sosial Keterampilan Wirausaha

Kamis, 27 November 2025 - 16:35 WIB
Program ini bertujuan memberikan bekal keterampilan agar para peserta dapat membuka usaha dan kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. Langkah ini juga selaras dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan penguatan sumber daya manusia.

Di luar program pelatihan, Jamkrindo bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat di NTB. Beberapa di antaranya adalah bantuan paket sembako, seragam sekolah, pemeriksaan gigi gratis, pendampingan greenhouse kebun gizi, serta workshop literasi keuangan digital.

Baca Juga: Jamkrindo Catat Penjaminan Rp126,4 Triliun untuk 3,2 Juta UMKM dan Koperasi

Sementara, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar seremonial. "Kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan," tegasnya.

Selain melalui tanggung jawab sosial, Jamkrindo juga mendukung pembangunan NTB melalui layanan inti penjaminan, termasuk surety bond dan layanan syariah via Jamkrindo Syariah (Jamsyar) di Mataram. Kehadiran ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha yang sehat, transparan, serta mendorong pertumbuhan UMKM dan sektor produktif lainnya di Provinsi NTB.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!