Pengembangan PLTP Dinilai Bisa Selaras dengan Konservasi Alam
Jum'at, 28 November 2025 - 18:24 WIB
Pengembangan energi panas bumi dinilai mampu berjalan seiring dengan upaya konservasi alam. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pengembangan energi panas bumi dinilai mampu berjalan seiring dengan upaya konservasi alam, seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan komitmen Indonesia mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. Pemerintah menilai percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) geothermal tak hanya menyediakan pasokan listrik bersih, tetapi juga memastikan kawasan taman nasional dan ekosistem tetap terlindungi.
Proyek pemanfaatan panas bumi di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dikembangkan berdasarkan kajian ilmiah, proses perizinan ketat, dan penggunaan ruang yang telah lama dimanfaatkan masyarakat. Sejak 2022, tahapan eksplorasi berjalan mulai dari survei geologi, geofisika, geokimia, hingga pembukaan akses jalan pada zona pemanfaatan taman nasional.
"Yang digunakan adalah lahan eksisting, bukan kawasan hutan di zona inti. Prinsip konservasi tetap menjadi dasar, dan masyarakat justru dilibatkan sebagai mitra," ujar Kepala Balai Besar TNGGP, Arief Mahmud, dikutip pada Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: 55 Pembangkit Energi Baru Terbarukan Menelan Nilai Investasi Rp25 Triliun, Tersebar di 15 Daerah
Proyek pemanfaatan panas bumi di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dikembangkan berdasarkan kajian ilmiah, proses perizinan ketat, dan penggunaan ruang yang telah lama dimanfaatkan masyarakat. Sejak 2022, tahapan eksplorasi berjalan mulai dari survei geologi, geofisika, geokimia, hingga pembukaan akses jalan pada zona pemanfaatan taman nasional.
"Yang digunakan adalah lahan eksisting, bukan kawasan hutan di zona inti. Prinsip konservasi tetap menjadi dasar, dan masyarakat justru dilibatkan sebagai mitra," ujar Kepala Balai Besar TNGGP, Arief Mahmud, dikutip pada Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: 55 Pembangkit Energi Baru Terbarukan Menelan Nilai Investasi Rp25 Triliun, Tersebar di 15 Daerah
Lihat Juga :