Tarik Investor, Tarif Listrik EBT Akan Dibuat Lebih Menarik

Selasa, 15 September 2020 - 13:09 WIB
Kementerian ESDM menyiapkan peraturan baru mengenai harga tarif listrik berbasis EBT untuk mendongkrak pemanfaatan energi terbarukan di dalam negeri. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia akan terus ditingkatkan pemanfaatannya. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, kunci peningkatan pemanfaatan EBT adalah perbaikan harga tarif listrik lebih kompetitif yang dapat menjamin investasi para investor dapat kembali.

"Energi baru terbarukan itu mempunyai daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).



(Baca Juga: EBT Jalan di Tempat, METI Dorong UU Segera Diselesaikan)

Arifin mengatakan, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Seperti diketahui, Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 Giga Watt total. Namun baru 2,5% yang sudah dimanfaatkan dari total potensi energi terbarukan yang dimiliki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!