Jamkrindo Dorong Pemberdayaan Ekonomi Daerah lewat Program Restoratif dan Jaminan Usaha

Selasa, 02 Desember 2025 - 08:33 WIB
Sebagai perusahaan penjaminan, Jamkrindo juga memperkuat perannya melalui layanan penjaminan surety bond untuk memastikan proyek pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai standar. Mekanisme penjaminan ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Melalui penjaminan surety bond, kami memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi semua pihak dalam proses pengadaan, sejalan dengan regulasi terbaru LKPP Nomor 4 Tahun 2024," kata Alia.

Sementara, Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Zulfikar Tanjung, menyatakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sumbar bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung pidana kerja sosial yang terukur dan berkeadilan. Model alternatif pemidanaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat tanpa komersialisasi dan tanpa pemaksaan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!