Hirwandi Gafar Lulus Fit & Proper Test, OJK Beri Restu
Selasa, 15 September 2020 - 16:22 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pengangkatan Hirwandi Gafar secara efektif selaku Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pengangkatan Hirwandi Gafar secara efektif selaku Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk . Restu diberikan usai Hirwandi dinyatakan lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar OJK.
(Baca Juga: Gaes, Pengin Punya Rumah? Ikutin Deh Program yang Satu Ini )
Irnal Fiscallutfi, Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK dalam surat resminya menyatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor SR-276/PB.12/2020 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“Dengan ini kami sampaikan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 65/KDK/03/2020 tanggal 28 Agustus 2020 yang menyetujui pengangkatan Sdr. Hirwandi Gafar sebagai Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.,” tulis Irnal dalam suratnya yang dikutip Selasa (15/9/2020).
(Baca Juga: Gaes, Pengin Punya Rumah? Ikutin Deh Program yang Satu Ini )
Irnal Fiscallutfi, Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK dalam surat resminya menyatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor SR-276/PB.12/2020 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“Dengan ini kami sampaikan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. 65/KDK/03/2020 tanggal 28 Agustus 2020 yang menyetujui pengangkatan Sdr. Hirwandi Gafar sebagai Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.,” tulis Irnal dalam suratnya yang dikutip Selasa (15/9/2020).
Lihat Juga :