BI Disarankan Lebih Agresif Sokong Dunia Usaha
Senin, 04 Mei 2020 - 14:53 WIB
“BI bisa misalnya memberikan sokongan dana pinjaman berbunga rendah, misalnya 4% per tahun, bagi bank yang mengelola kredit UMKM. Dengan proyeksi perbaikan ekonomi nasional secara bertahap pada tahun 2021-2022, BI bisa mensupport bank dengan tenor paling cepat 18 bulan dan skema pembayaran bunga per triwulan,” dia mencontohkan.
Ali mengatakan dengan kebijakan moneter dari Bank Indonesia yang demikian setidaknya pengusaha akan memiliki ruang keuangan perusahaan yang lebih fleksibel untuk mendukung keberlangsungan usaha. Dengan kebijakan moneter yang demikian maka menurutnya APBN juga tidak akan terganggu.
"Jika BI mengeluarkan kebijakan moneter seperti saya sebutkan, setidaknya pengusaha akan terbantu untuk memperoleh pembebasan pembayaran bunga dan angsuran pokok selama satu tahun dari bank. Atau di lain pihak akan memperoleh bantuan berupa pengurangan bunga bank menjadi 6% per tahun selama 1 tahun," paparnya.
Dia menegaskan, di banyak negara yang mengalami penurunan ekonomi tajam, bank sentral negara juga aktif mengajukan langkah-langkah penanganan potensi bahaya ekonomi yang lebih dalam. Bank Sentral secara aktif mengeluarkan kebijakan moneter yang terukur yang diharapkan dapat membantu kembalinya suasa ekonomi negara.
"Bukan hanya Amerika yang bank sentralnya aktif dalam penanganan ekonomi akibat pandemi. Inggris, Jerman, Prancsil dan lainnya pun demikian. Alternatif kebijakan memberi sokongan pinjaman berbunga rendah dan pembebasan pembayaran bunga dan pokok pinjaman oleh pengatur sistem moneter ini lebih menjanjikan sesuai dengan karakter usaha di Indonesia," tegasnya.
Politisi NasDem ini berharap, Bank Indonesia dapat segera menerapkan kebijakan moneter yang tepat sasaran dan memiliki dampak bagi kelangsungan usaha. "Kita butuh ekonomi kita segera bergerak begitu angka pandemi ini melandai. Sebisa mungkin BI harus cepat mengeluarkan kebijakan moneter yang dimaksud," tuturnya.
World economic outlook, yang dikeluarkan IMF April 2020, merevisi proyeksi pertumbuhan PDB Indonesia hanya menjadi 0,5% ditahun 2020 dari sebelumnya 5,1%. Demikian juga angka pengangguran yang dikoreksi dari 5% menjadi 7,5%. Kondisi yang demikian bukan hanya terjadi di Emerging Country seperti Indonesia. Melainkan juga terjadi pada negara-negara Established Country, BRICS, dan G7.
Ali mengatakan dengan kebijakan moneter dari Bank Indonesia yang demikian setidaknya pengusaha akan memiliki ruang keuangan perusahaan yang lebih fleksibel untuk mendukung keberlangsungan usaha. Dengan kebijakan moneter yang demikian maka menurutnya APBN juga tidak akan terganggu.
"Jika BI mengeluarkan kebijakan moneter seperti saya sebutkan, setidaknya pengusaha akan terbantu untuk memperoleh pembebasan pembayaran bunga dan angsuran pokok selama satu tahun dari bank. Atau di lain pihak akan memperoleh bantuan berupa pengurangan bunga bank menjadi 6% per tahun selama 1 tahun," paparnya.
Dia menegaskan, di banyak negara yang mengalami penurunan ekonomi tajam, bank sentral negara juga aktif mengajukan langkah-langkah penanganan potensi bahaya ekonomi yang lebih dalam. Bank Sentral secara aktif mengeluarkan kebijakan moneter yang terukur yang diharapkan dapat membantu kembalinya suasa ekonomi negara.
"Bukan hanya Amerika yang bank sentralnya aktif dalam penanganan ekonomi akibat pandemi. Inggris, Jerman, Prancsil dan lainnya pun demikian. Alternatif kebijakan memberi sokongan pinjaman berbunga rendah dan pembebasan pembayaran bunga dan pokok pinjaman oleh pengatur sistem moneter ini lebih menjanjikan sesuai dengan karakter usaha di Indonesia," tegasnya.
Politisi NasDem ini berharap, Bank Indonesia dapat segera menerapkan kebijakan moneter yang tepat sasaran dan memiliki dampak bagi kelangsungan usaha. "Kita butuh ekonomi kita segera bergerak begitu angka pandemi ini melandai. Sebisa mungkin BI harus cepat mengeluarkan kebijakan moneter yang dimaksud," tuturnya.
World economic outlook, yang dikeluarkan IMF April 2020, merevisi proyeksi pertumbuhan PDB Indonesia hanya menjadi 0,5% ditahun 2020 dari sebelumnya 5,1%. Demikian juga angka pengangguran yang dikoreksi dari 5% menjadi 7,5%. Kondisi yang demikian bukan hanya terjadi di Emerging Country seperti Indonesia. Melainkan juga terjadi pada negara-negara Established Country, BRICS, dan G7.
Lihat Juga :