Kejar Pajak Digital, Sri Mulyani Menunggu Kesepakatan Global Saat AS Mundur
Rabu, 16 September 2020 - 07:51 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, masih menunggu kesepakatan global mengenai penerapan pajak penghasilan (PPh) atas subjek pajak luar negeri. Foto/Dok
JAKARTA - Penarikan pajak untuk produk atau transaksi digital negara-negara anggota G20 masih belum tercapai, tertahan oleh sikap Amerika Serikat (AS). Padahal rencananya, negara-negara G20 bersama dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) berharap pembahasan mengenai penarikan perpajakan untuk produk digital bakal mencapai kesepakatan pada bulan Juli, lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, masih menunggu kesepakatan global mengenai penerapan pajak penghasilan (PPh) atas subjek pajak luar negeri (SPLN). Kesepakatan tidak kunjung tercapai, lantaran Amerika Serikat masih belum bisa menerima kesepatan untuk penarikan perpajakan terhadap produk atau transaksi digital.
(Baca Juga: Pajak Transaksi Digital Jadi Senjata Baru Dongkrak Penerimaan Negara )
"Amerika Serikat meminta untuk tidak maju dulu dalam hal ini, dalam pertemuan G20 terakhir. Mereka menganggap tidak mau menyetujui arah yang sekarang dibahas," ujar Menkeu seperti dikutip dalam video yang diunggah DPR.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, masih menunggu kesepakatan global mengenai penerapan pajak penghasilan (PPh) atas subjek pajak luar negeri (SPLN). Kesepakatan tidak kunjung tercapai, lantaran Amerika Serikat masih belum bisa menerima kesepatan untuk penarikan perpajakan terhadap produk atau transaksi digital.
(Baca Juga: Pajak Transaksi Digital Jadi Senjata Baru Dongkrak Penerimaan Negara )
"Amerika Serikat meminta untuk tidak maju dulu dalam hal ini, dalam pertemuan G20 terakhir. Mereka menganggap tidak mau menyetujui arah yang sekarang dibahas," ujar Menkeu seperti dikutip dalam video yang diunggah DPR.
Lihat Juga :