BI Beberkan Alasan Hapus JIBOR Beralih ke INDONIA Mulai 2026
Rabu, 07 Januari 2026 - 18:00 WIB
Arief menjelaskan, langkah tersebut merupakan inisiatif BI dalam melakukan benchmark reform sebagaimana tertuang dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2030. Reformasi ini difokuskan pada penguatan mekanisme pembentukan harga di pasar keuangan agar lebih kredibel dan berbasis transaksi.
Lebih lanjut ia memaparkan, dalam BPPU 2030, BI menetapkan empat pilar pengembangan pasar keuangan, yakni produk, pricing, partisipan, dan infrastruktur. INDONIA menjadi salah satu instrumen utama dalam penguatan aspek pricing karena disusun berdasarkan transaksi riil di pasar.
"Kita harapkan pasar keuangan kita di Indonesia dapat menjadi satu-satunya acuan harga di pasar keuangan yang kredibel berdasarkan harga transaksi yang terjadi di pasar," sebut Arief.
Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026
Dengan acuan harga yang lebih transparan, BI berharap pelaku pasar dapat melakukan transaksi keuangan dengan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi. Reformasi benchmark ini juga sejalan dengan inisiatif global G20 yang telah dijalankan sejak 2013.
Lebih lanjut ia memaparkan, dalam BPPU 2030, BI menetapkan empat pilar pengembangan pasar keuangan, yakni produk, pricing, partisipan, dan infrastruktur. INDONIA menjadi salah satu instrumen utama dalam penguatan aspek pricing karena disusun berdasarkan transaksi riil di pasar.
"Kita harapkan pasar keuangan kita di Indonesia dapat menjadi satu-satunya acuan harga di pasar keuangan yang kredibel berdasarkan harga transaksi yang terjadi di pasar," sebut Arief.
Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026
Dengan acuan harga yang lebih transparan, BI berharap pelaku pasar dapat melakukan transaksi keuangan dengan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi. Reformasi benchmark ini juga sejalan dengan inisiatif global G20 yang telah dijalankan sejak 2013.
Lihat Juga :