Omnibus Law Cipta Kerja Tinggal Diketok, Airlangga: Lahirnya Tranformasi Ekonomi

Rabu, 16 September 2020 - 15:36 WIB
Lebih lanjut Ia juga menerangkan, tengah mengkaji industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal, high-tech dan berbasis digital. "Diharapkan dengan adanya daftar prioritas investasi ini akan menarik investasi yang bukan hanya besar, tapi juga berkualitas dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuh Menko Airlangga.

(Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Bos BI: Investasi Meroket )

Dia pun menambahkan sektor industri manufaktur yang menjadi kontributor terbesar pembentukan PDB mengalami kontraksi tahunan sebesar 6,19% yang disebabkan penurunan permintaan dari dalam dan luar negeri. "Dari sisi pengeluaran, investasi yang tergambar dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mencatatkan pertumbuhan negatif 8,6% dibandingkan Kuartal II 2019," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!