Tekan Beban Administrasi Usaha, EasyTax Luncurkan Layanan Pajak UMKM All In

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:34 WIB
Baca Juga: Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas lewat Program Pertapreneur Aggregator

Layanan perpajakan UMKM dari EasyTax ini ditawarkan dengan biaya Rp 999.000 per bulan. Skema tersebut bersifat all in, mencakup penyusunan laporan keuangan serta pelaporan seluruh kewajiban pajak usaha secara rutin.

Menurut Agung, dari sisi efisiensi, biaya tersebut jauh lebih ringan dibandingkan harus merekrut satu orang karyawan khusus di bidang keuangan dan akuntansi. Ia menilai, biaya karyawan finance–accounting dapat mencapai empat hingga delapan kali lipat dari biaya layanan bulanan.

"Bagi UMKM, menambah satu karyawan tetap berarti menambah beban biaya dan risiko operasional. Dengan layanan terintegrasi, UMKM tetap mendapatkan pengelolaan profesional tanpa harus menanggung biaya besar," ujarnya.

Selain efisiensi biaya, Agung menilai layanan ini juga membantu UMKM membangun keteraturan dalam administrasi bisnis. Laporan keuangan dan pajak yang rapi dinilai memudahkan pelaku usaha dalam memantau kondisi usaha dan mengambil keputusan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!