Aturan BBM Campur Etanol 10-20% Digodok, Hanya untuk RON 90 ke Atas

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:45 WIB
Kementerian ESDM menyusun roadmap pengimplementasian E10 dan E20 atau campuran etanol terhadap BBM dengan kandungan 10-20%. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun roadmap pengimplementasian E10 dan E20 atau campuran etanol terhadap BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan kandungan 10-20% dalam beberapa tahun mendatang. Mandatori E10 dan E20 merupakan upaya pemerintah untuk menekan impor BBM yang selama ini kerap dilakukan, terutama untuk produk-produk beroktan tinggi alias RON 90 ke atas.

"Semua yang RON di atas 90 itu nanti kita upayakan untuk bisa mandiri. Ujungnya tinggal dua yang kita impor, crude dan RON 90," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2025).



Baca Juga: Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Performa Kendaraan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!