Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Performa Kendaraan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:34 WIB
loading...
Siap Berlaku 2026, Pertamina...
Padahal pemanfaatan etanol merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan emisi karbon di sektor transportasi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan mandatori bahan bakar minyak ( BBM ) dengan campuran etanol 10% atau E10 pada 2026 menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian publik khawatir campuran etanol akan menurunkan performa mesin kendaraan hingga membuat konsumsi BBM menjadi lebih boros.

Padahal pemanfaatan etanol merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan emisi karbon di sektor transportasi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Program ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission pada 2060.

“Etanol ini merupakan bioenergi yang bisa kita hasilkan sendiri. Indonesia memiliki potensi besar dari sektor pertanian dan perkebunan untuk memproduksi etanol. Ini langkah menuju kemandirian energi,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowaputra.

Baca Juga: Pemerintah Dorong BBM Campur Etanol 10%, Ini Tantangan dan Peluangnya

Menurut Ega, Pertamina sejak 2023 sudah memasarkan Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5 persen (E5) di 170 SPBU yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Sudah dua tahun berjalan dan masyarakat tidak mengalami kendala. Permintaan juga terus meningkat,” ujarnya.

Tidak Pengaruhi Performa Mesin

Ahli bahan bakar dan pembakaran, Tri Yuswi Jayanto Zainuri menegaskan, bahwa etanol aman digunakan pada kendaraan bermotor. Meski kandungan energinya lebih rendah dari bensin murni, dampaknya terhadap performa kendaraan tidak signifikan.

“Etanol memiliki angka oktan yang tinggi, antara 110–120, sehingga pembakarannya lebih sempurna. Secara energi memang sedikit lebih rendah, sekitar 3 persen dari bensin murni, tapi pengemudi tidak akan merasakan perbedaan,” kata Tri Yuswi.

Ia juga meluruskan kesalahpahaman publik terkait alat pengukur oktan Testing Instrument System versi 2 (Oktis 2) yang banyak digunakan masyarakat untuk mengukur nilai RON BBM secara mandiri. Menurutnya, alat tersebut tidak akurat karena tidak menggunakan metode standar internasional ASTM dengan mesin CFR (Corporate Fuel Research).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Rekomendasi
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Berapa Banyak Jumlah...
Berapa Banyak Jumlah Tentara AS yang Tewas selama Perang Iran?
Messi Nyaris Celaka...
Messi Nyaris Celaka Jelang Final Piala Dunia 2026, Ditekel Rekan Setim
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved