Utang Luar Negeri Indonesia Jadi Rp7.153 Triliun per November 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:15 WIB
Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah melambat dari 4,7 persen (yoy) pada Oktober 2025 menjadi 3,3 persen (yoy) pada bulan November 2025. Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh pergerakan kepemilikan surat berharga negara seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN tetap dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 22,2 persen dari total ULN Pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 19,7 persen, Jasa Pendidikan 16,4 persen, Konstruksi 11,7 persen, serta Transportasi dan Pergudangan 8,6 persen.

Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah. Sedangkan, ULN swasta juga menurun. Pada November 2025, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD191,2 miliar, lebih rendah dibandingkan posisi Oktober 2025 USD191,7 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,3 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 1,5 persen (yoy). Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh lebih rendahnya kontraksi ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang tercatat sebesar 0,4 persen (yoy).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!