Insentif Dicabut, Pasar Kendaraan Listrik Terancam Mati Suri
Kamis, 15 Januari 2026 - 22:34 WIB
Pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan baru untuk menjaga pertumbuhan industri kendaraan listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia berpotensi mengalami stagnasi jika pemerintah tidak segera menghadirkan skema insentif baru pasca-berakhirnya berbagai stimulus fiskal pada akhir 2025. Skema insentif baru berfungsi untuk menjaga momentum pertumbuhan EV di Tanah Air.
“Tanpa kepastian insentif, target ambisius Net Zero Emission (NZE) 2060 melalui percepatan adopsi kendaraan rendah emisi dikhawatirkan kehilangan daya dorong,” kata pengamat otomotif, Bebin Djuana dikutip Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Mengulik Ujian Berat Industri Kendaraan Listrik di Awal Tahun 2026
“Tanpa kepastian insentif, target ambisius Net Zero Emission (NZE) 2060 melalui percepatan adopsi kendaraan rendah emisi dikhawatirkan kehilangan daya dorong,” kata pengamat otomotif, Bebin Djuana dikutip Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Mengulik Ujian Berat Industri Kendaraan Listrik di Awal Tahun 2026
Lihat Juga :