BBM Harusnya Turun Rp1.900/Liter, DPR Desak Pemerintah Turunkan Harga
Senin, 04 Mei 2020 - 16:15 WIB
Harga BBM disebut seharusnya bisa turun Rp1.877 per liter pada bulan ini mengacu pada Kepmen ESDM No. 62K/MEM/2020. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mendesak pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah anjloknya harga minyak dunia. Pasalnya, mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (Kepmen ESDM) No. 62K/MEM/2020 seharusnya terjadi penurunan rata-rata Rp1.900 per liter apabila dihitung berdasarkan parameter formula hargadua bulan sebelumnya.
"Berdasarkan perhitungan kasarnya harga BBM bisa diturunkan rata-rata Rp1.877 per liter bulan ini. Tolong pemeritah bisa turunkan harga untuk membantu kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19," ujar Anggota DPR Komisi VII Ratna Djuwita saat rapat kerja bersama Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (4/5/2020).
( Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Turun Bulan Ini)
Menurut dia, apabila dihitung berdasarkan aturan formula harga BBM yang dibuat oleh Kementerian ESDM, harga dasar jual eceran jenis BBM umum, penugasan jenis premium dan BBM solar dapat segera diturunkan di bulan ini sebesar Rp1.877 per liter. Pihaknya menghitung setiap penurunan harga minyak mentah setiap USD1 per barel bisa menurunkan harga jual produk BBM sebesar Rp100 per liter meskipun terjadi pelemahan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar AS. Selain itu, penurunan juga dihitung berdasarkan margin yang telah ditetapkan berdasarkan patokan harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD28 per barel.
"Berdasarkan perhitungan kasarnya harga BBM bisa diturunkan rata-rata Rp1.877 per liter bulan ini. Tolong pemeritah bisa turunkan harga untuk membantu kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19," ujar Anggota DPR Komisi VII Ratna Djuwita saat rapat kerja bersama Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (4/5/2020).
( Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Turun Bulan Ini)
Menurut dia, apabila dihitung berdasarkan aturan formula harga BBM yang dibuat oleh Kementerian ESDM, harga dasar jual eceran jenis BBM umum, penugasan jenis premium dan BBM solar dapat segera diturunkan di bulan ini sebesar Rp1.877 per liter. Pihaknya menghitung setiap penurunan harga minyak mentah setiap USD1 per barel bisa menurunkan harga jual produk BBM sebesar Rp100 per liter meskipun terjadi pelemahan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap dolar AS. Selain itu, penurunan juga dihitung berdasarkan margin yang telah ditetapkan berdasarkan patokan harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD28 per barel.
Lihat Juga :