Ahok Berkoar-koar Dinilai Cuma Pencitraan di Ruang Publik

Rabu, 16 September 2020 - 20:48 WIB
Dalam mekanisme pengawasan tersebut, semisal Komisaris menemukan hal yang dianggap menyimpang, maka bisa memberi teguran kepada direksi. Teguran tersebut bisa secara tertulis dan bahkan bisa juga melakukan intervensi terhadap kinerja Direksi.

(Baca Juga: Kinerja 2019, Pertamina Tetap Sejajar dengan Perusahaan Kelas Dunia )

“Kalau pun ada yang tidak benar, ya laporkan. Kan ada aparat penegak hukum. Kalau ada yang tidak jujur, misalnya, laporkan saja. Saya dan anggota DPR yang berkomisi di BUMN menilai bahwa penyampaian kepada publik tidak fair dan tidak pas. Yang dilakukan Ahok justru membuat kegaduhan,” tegas Herman.

Herman justru menilai, penyampaian Ahok melalui video justru memperlihatkan kegagalan sebagai Komisaris Utama. Termasuk menjaga agar Pertamina tidak merugi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!