Sapu Bersih Saham Gorengan, Demutualisasi Bursa Ditargetkan Rampung Semester I 2026
Rabu, 28 Januari 2026 - 08:24 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses demutualisasi BEI dapat diselesaikan pada semester I 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diselesaikan pada semester I 2026 sebagai bagian dari transformasi struktural besar pasar modal nasional menuju tata kelola berstandar global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme pengelolaan bursa, sekaligus meminimalkan potensi benturan kepentingan yang selama ini kerap menjadi celah praktik tidak sehat di pasar saham.
"Kebijakan ini ditargetkan bisa rampung pada semester I 2026 dan tujuannya adalah meningkatkan good governance, memperkuat pengelolaan yang lebih profesional, serta mengurangi risiko konflik kepentingan," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: OJK Sebut WNI di Kamboja Scammer, Menlu Instruksikan KBRI Phnom Penh Lakukan Verifikasi
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme pengelolaan bursa, sekaligus meminimalkan potensi benturan kepentingan yang selama ini kerap menjadi celah praktik tidak sehat di pasar saham.
"Kebijakan ini ditargetkan bisa rampung pada semester I 2026 dan tujuannya adalah meningkatkan good governance, memperkuat pengelolaan yang lebih profesional, serta mengurangi risiko konflik kepentingan," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: OJK Sebut WNI di Kamboja Scammer, Menlu Instruksikan KBRI Phnom Penh Lakukan Verifikasi
Lihat Juga :