Topang Kesehatan Nasional, Kemenperin Dorong Kemandirian Industri Farmasi

Rabu, 16 September 2020 - 23:43 WIB
Kemenperin siap mendukung penuh segala upaya pengotimalan potensi nilai tambah dari pengolahan produk turunan petrokimia menjadi bahan baku farmasi, seperti pengembangan bahan baku obat parasetamol.

Sebab, langkah tersebut merupakan salah satu dari program Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020 – 2024 yang dikoordinasikan dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

“Jadi, kami menyambut baik adanya sinergi kedua BUMN tersebut yang juga didukung oleh stakeholder terkait, karena diharapkan pula dapat meningkatkan daya saing industri kimia nasional, terutama pada lini industri antara (fine chemical maupun specialty chemical),” imbuhnya.

Upaya substitusi impor diyakini dapat membantu menurunkan defisit neraca perdagangan Indonesia khususnya di sektor farmasi. “Selama ini, industri farmasi nasional mampu memproduksi sekitar 90 persen kebutuhan obat domestik,” tandasnya

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya telah berupaya menambahkan sektor industri alat kesehatan dan industri farmasi masuk dalam program prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0. “Hal ini sebagai wujud konkret kami untuk segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!