Kepala Daerah Getol Ajukan Penambahan Wilayah Tambang Rakyat, Terbanyak di Kalimantan
Kamis, 29 Januari 2026 - 18:39 WIB
Yulianto menegaskan, penambahan blok wilayah tambang rakyat tidak akan mengubah wilayah eksisting sebelumnya, terlebih yang dimiliki korporasi.
"Perubahan wilayah pertambangan tidak mengurangi atau menghapus izin usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat dan izin wilayah pertambangan khusus yang memiliki IUP,- IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian," kata dia.
(akr)
Lihat Juga :