Kepala Daerah Getol Ajukan Penambahan Wilayah Tambang Rakyat, Terbanyak di Kalimantan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:39 WIB


Yulianto menegaskan, penambahan blok wilayah tambang rakyat tidak akan mengubah wilayah eksisting sebelumnya, terlebih yang dimiliki korporasi.

"Perubahan wilayah pertambangan tidak mengurangi atau menghapus izin usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat dan izin wilayah pertambangan khusus yang memiliki IUP,- IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!