Menko Airlangga Ungkap Polisi Bakal Turun Tangan Berantas Saham Gorengan
Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:56 WIB
Hal ini kembali ditegaskan oleh Menko Airlangga bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK, undang-undang jasa keuangan yang berlaku.
"Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktek manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," ujar Menko Airlangg dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
Baca Juga: Sapu Bersih Saham Gorengan, Demutualisasi Bursa Ditargetkan Rampung Semester I 2026
"Pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktek manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," ujar Menko Airlangg dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
Baca Juga: Sapu Bersih Saham Gorengan, Demutualisasi Bursa Ditargetkan Rampung Semester I 2026
Lihat Juga :