OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Begini Detailnya

Senin, 02 Februari 2026 - 12:43 WIB
Sementara itu penguatan data kepemilikan saham akan dilakukan dengan klasifikasi investor yang lebih granular dan andal sesuai praktik global. Data tersebut akan disampaikan oleh KSEI kepada BEI untuk dipublikasikan melalui situs resmi bursa.

Di klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga langkah utama, yakni demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.

Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan dalam reformasi pasar modal.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan, kepercayaan investor merupakan fondasi utama penguatan pasar modal. "OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!