OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Begini Detailnya
Senin, 02 Februari 2026 - 12:43 WIB
Pada klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15% dari ketentuan saat ini sebesar 7,5%. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi emiten eksisting, sementara perusahaan yang melakukan IPO baru akan langsung dikenakan ketentuan 15%.
Penyesuaian ini bertujuan menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar global serta meningkatkan likuiditas perdagangan saham. OJK menyebut sejumlah aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, hingga ESOP dan EMSOP dapat menjadi opsi bagi emiten untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Selain itu OJK bersama pemerintah dan Self Regulatory Organization (SRO) juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing. Pemerintah telah menyatakan komitmennya melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun.
Pada klaster transparansi, OJK akan mendorong penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) serta afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi. Baca Juga: Ramalan Purbaya soal Nasib IHSG Besok usai Pejabat BEI dan OJK Mundur Serentak
Penyesuaian ini bertujuan menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar global serta meningkatkan likuiditas perdagangan saham. OJK menyebut sejumlah aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, hingga ESOP dan EMSOP dapat menjadi opsi bagi emiten untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Selain itu OJK bersama pemerintah dan Self Regulatory Organization (SRO) juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing. Pemerintah telah menyatakan komitmennya melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun.
Pada klaster transparansi, OJK akan mendorong penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) serta afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi. Baca Juga: Ramalan Purbaya soal Nasib IHSG Besok usai Pejabat BEI dan OJK Mundur Serentak
Lihat Juga :