Moody's Revisi Outlook BUMN Jadi Negatif, Begini Sikap Danantara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:54 WIB
Tercatat sedikitnya ada tujuh entitas usaha yang terkena dampak, dengan lima di antaranya merupakan perusahaan milik negara yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Pertamina (Persero), PT Energi (PHE), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Adapun, lima bank terdampak yang masuk penilaian Moody's adalah empat bank himbara, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan satu bank swasta, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan menekankan, Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan menjadi penting dalam isu koreksi outlook perbankan oleh Moody's. Ini karena bank merupakan lembaga intermediasi yang sangat bergantung pada kepercaya masyarakat.

"GCG di bank merupakan hal yang mutlak untuk dijalankan agar bisnis dapat tetap berkelanjutan, bila dijalankan dengan mengabaikan GCG dan kepercayaan masyarakat hilang maka tinggal menunggu waktunya saja untuk jatuh," kata Trioksa, Minggu (8/2/2026).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!