Harga Melonjak, Industri dan Pedagang Daging Bingung dengan Kebijakan Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:22 WIB
Baca Juga: Pemotongan Kuota Impor Daging Swasta Salah Sasaran

Berdasarkan data final per 11 Februari 2026 di Panel Harga Bapanas, secara nasional harga daging kerbau sudah masuk zona merah intervensi karena harga sudah di atas 20% HAP atau rata-rata Rp112.100/kg. Bahkan di Pulau Jawa, harga daging kerbau mencapai Rp120.000/kg atau 50% di atas HAP.

Tingginya harga daging kerbau ini diakui oleh seorang pembeli, Neni, saat belanja di Toko Daging Nusantara Cipayung, Jakarta Timur. Pedagang Soto Betawi ini mengaku harga daging kerbau terus naik dibandingkan harga 3 bulan lalu.

"Saya biasa belanja daging di sini untuk jualan soto Betawi. Tapi harganya terus naik dan kondisi dagingnya kok malah banyak putih-putihnya (lemak)," ujar wanita ini sambil memegang daging kemasan 1 kg merek Kamil CM-001 seharga Rp99.000/kg.

Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan

Pertanyaannya, bagaimana pengawasan pemerintah selama ini mengenai HAP daging kerbau? Padahal, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 12 tahun 2024, HAP di tingkat konsumen untuk daging kerbau beku adalah Rp80.000/kg.

Tingginya harga daging impor ini juga dikeluhkan Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA), Hastho Yulianto. Dia secara khusus menyoroti kisruh pemberian kuota impor daging sapi yang dipangkas drastis kepada pelaku usaha swasta.

“Perkembangan kebijakan terbaru terkait alokasi kuota impor daging sapi tahun 2026 sebesar 30.000 ton telah memicu perubahan struktural yang signifikan di pasar daging sapi dan industri pangan Indonesia, khususnya yang berdampak pada sektor pengolahan daging,” katanya saat dihubungi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!