Ketidakpastian Kebijakan Hambat Investasi di Sektor Tambang

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:30 WIB
Workshop Mining for Journalist bertajuk Kiprah Pertambangan untuk Mendukung Kesehajteraan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menilai sektor pertambangan nasional tengah menghadapi berbagai tantangan akibat dinamika kebijakan domestik dan perubahan global, terutama terkait transisi energi dan kebutuhan mineral strategis. Industri dinilai membutuhkan kepastian regulasi dan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar peluang investasi tidak terhambat.

"Kegiatan ini sudah dimulai pada tahun 2023 dan kemudian secara rutin setiap tahun dilaksanakan. Kegiatan ini menjadi wadah bagi PERHAPI menyampaikan berbagai informasi terkait perkembangan terkini yang terjadi di sektor pertambangan. Selain untuk mempererat silaturahmi antara pengurus PERHAPI dengan rekan-rekan wartawan, juga menjadi ajang tukar menukar informasi, sharing knowledge diantara kita terkait isu-isu di sektor pertambangan," ujar Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono dalam Workshop Mining for Journalist seperti dikutip pada Kamis (12/2/2026).



Baca Juga: ESDM: 300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB Produksi 2026

Sudirman menyebut industri pertambangan menghadapi sejumlah kebijakan baru yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha, di antaranya perubahan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) menjadi satu tahun, pengurangan kuota produksi batubara dan nikel, serta berbagai isu terkait kebijakan lintas sektor. Kondisi tersebut menuntut adaptasi cepat dari pelaku usaha sekaligus dialog konstruktif dengan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!