Purbaya Tepis Isu Misbakhun Daftar Calon Ketua OJK: Tidak, Itu Politik

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:18 WIB


Calon peserta juga tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus yang menyebabkan suatu perusahaan pailit, sehat jasmani, serta berusia paling tua 65 tahun per 2 Juni 2026.

Selain itu, pelamar wajib memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling singkat 10 tahun.

Seturut itu, pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) telah dilakukan, dengan menempatkan Menkeu Purbaya Yudhi sebagai ketua Pansel.

Purbaya ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota bersama delapan anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!