Purbaya Tepis Isu Misbakhun Daftar Calon Ketua OJK: Tidak, Itu Politik
Kamis, 12 Februari 2026 - 21:18 WIB
Dia juga menepis rumor soal Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara yang ikut mendaftarkan diri menjadi pejabat OJK. Suahasil dengan jabatannya kini disebut bisa tetap terlibat bersama OJK.
"Ngapain Pak Sua jadi wakil ketua OJK, enggak mungkin. Dia bisa jadi ex-officio di situ kalau mau," tuturnya.
Sebagai informasi Kementerian Keuangan resmi membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk sejumlah posisi strategis. Adapun posisi strategis yang dimaksud yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Sejumlah persyaratan dasar wajib dipenuhi, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik, serta cakap melakukan perbuatan hukum. Baca Juga: Purbaya Jawab Kabar Misbakhun Calon Ketua OJK: Kata Siapa? Infonya Salah
Lihat Juga :