Harga Beras Tak Boleh Naik, Mentan Amran: Yang Diserang Pemerintah

Jum'at, 13 Februari 2026 - 15:56 WIB
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,5 juta ton dengan harga maksimal Rp12.500 per kilogram. Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Beras, Perpadi Ungkap Apa Saja Instrumen Pentingnya

Amran menegaskan akan menindak tegas pengusaha komoditas pangan yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas harga menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Ia meminta Satgas Pangan dan jajaran Ditkrimsus Polri di seluruh Indonesia bertindak cepat terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga.

"Ini perintah Panglima tertinggi, Bapak Presiden, kemarin kami dipanggil, menghadap dan menanyakan kondisi pangan menghadapi bulan suci Ramadhan. Tidak boleh ada harga naik. Ikuti aturan. Kalau ada yang menjual di atas HET, cari produsennya. Dan bila perlu, beri sanksi berat. Cabut izinnya," tegas Amran.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!