Anak di Bawah Umur Kini Tak Bisa Sembarang Beli Produk RELX

Kamis, 17 September 2020 - 19:46 WIB
Selain itu, RELX juga mendukung semua bentuk peraturan yang efektif untuk mencegah pembelian dan penggunaan produk oleh anak di bawah umur. Misalnya saja terkait peringatan dalam kemasan.

"Peringatan seperti 'Jauhkan dari anak di bawah umur' tercetak di kemasan semua produk RELX. Peringatan kesehatan yang ditampilkan pada kemasan RELX ini sebenarnya tidak diwajibkan oleh hukum di banyak negara," ungkapnya. ( Baca juga:BP Jamsostek: Sudah 9 Juta Peserta Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 )

Akan tetapi, perusahaan secara sukarela mencantumkan peringatan pada kemasan karena menyadari bahwa konsumen perlu mendapatkan informasi yang lebih baik tentang produk yang mereka beli. Situs web resmi RELX juga diberi batasan usia untuk mencegah anak di bawah umur membeli produknya.

Semua toko yang menjual produk RELX juga diharuskan memasang poster peringatan yang jelas. RELX juga menerapkan sistem penalti yang ketat bagi pengecer atau operator toko yang melanggar aturan, termasuk memutus kontrak dengan pengecer yang secara konsisten tidak bertanggung jawab dalam menegakkan komitmen RELX.

“RELX berusaha untuk menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan patuh pada ketentuan hukum yang diimplementasikan pada industrinya. Hal ini dipercaya dapat membantu menjaga reputasi perusahaan sebagai perusahaan yang menyediakan produk berkualitas tinggi kepada konsumen yang tepat melalui metode paling etis,” tutur Jonathan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!