Anak di Bawah Umur Kini Tak Bisa Sembarang Beli Produk RELX

Kamis, 17 September 2020 - 19:46 WIB
loading...
Anak di Bawah Umur Kini...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk menghindari anak-anak di bawah umur mengkonsumsi rokok elektrik , RELX Technology menerapkan Guardian Program. Dalam penerapan program itu, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan verifikasi usia pembeli.

Di China, misalnya, siapa pun yang memasuki toko RELX resmi akan diminta untuk menunjukkan identitas untuk membuktikan bahwa mereka cukup umur, meskipun hal ini tidak diwajibkan oleh hukum .

“Sejak awal, kami telah berkomitmen untuk mencegah penggunaan rokok elektrik oleh anak di bawah umur dan orang yang tidak merokok. Oleh karena itu, RELX sangat bangga untuk mengimplementasikan Guardian Program untuk memastikan tanggung jawab menyeluruh atas komitmen ini, " jelas Country Manager RELX, Jonathan Ng, dalam keterangan resmi, Kamis (17/9/2020).

Ia menjelaskan, Guardian Program adalah inisiatif seluruh perusahaan mulai dari pengembangan produk hingga penjualan. Dalam hal ini, RELX melakukan pengawasan hingga pengecer dan karyawan di toko. ( Baca juga:BI Tahan Suku Bunga 4%, Belum Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi )

RELX juga menggunakan teknologi mutakhir seperti artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan pencegahan akses kepada masyarakat di bawah umur melalui program bernama Project Sunflower. Mesin penjual otomatis di China telah mengadopsi teknologi pengenalan wajah untuk memastikan hanya pelanggan dewasa yang dapat melakukan pembelian.

"Anak di bawah umur juga tidak diizinkan memasuki toko RELX, dan kamera pemindai wajah di dalam toko akan segera memberi tahu staf toko RELX jika anak di bawah umur memasuki toko," terangnya.

Selain itu, RELX juga mendukung semua bentuk peraturan yang efektif untuk mencegah pembelian dan penggunaan produk oleh anak di bawah umur. Misalnya saja terkait peringatan dalam kemasan.

"Peringatan seperti 'Jauhkan dari anak di bawah umur' tercetak di kemasan semua produk RELX. Peringatan kesehatan yang ditampilkan pada kemasan RELX ini sebenarnya tidak diwajibkan oleh hukum di banyak negara," ungkapnya. ( Baca juga:BP Jamsostek: Sudah 9 Juta Peserta Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 )

Akan tetapi, perusahaan secara sukarela mencantumkan peringatan pada kemasan karena menyadari bahwa konsumen perlu mendapatkan informasi yang lebih baik tentang produk yang mereka beli. Situs web resmi RELX juga diberi batasan usia untuk mencegah anak di bawah umur membeli produknya.

Semua toko yang menjual produk RELX juga diharuskan memasang poster peringatan yang jelas. RELX juga menerapkan sistem penalti yang ketat bagi pengecer atau operator toko yang melanggar aturan, termasuk memutus kontrak dengan pengecer yang secara konsisten tidak bertanggung jawab dalam menegakkan komitmen RELX.

“RELX berusaha untuk menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan patuh pada ketentuan hukum yang diimplementasikan pada industrinya. Hal ini dipercaya dapat membantu menjaga reputasi perusahaan sebagai perusahaan yang menyediakan produk berkualitas tinggi kepada konsumen yang tepat melalui metode paling etis,” tutur Jonathan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Perkuat Inovasi, Delta...
Perkuat Inovasi, Delta Sukses Teknologi Luncurkan DWAY Ultra dan DJOY BEAM Series
Pengaturan Ulang Regulasi...
Pengaturan Ulang Regulasi Rokok Elektrik Bisa Berdampak pada Kebijakan Fiskal
Regulasi Rokok Tak Bisa...
Regulasi Rokok Tak Bisa Dipukul Rata, Peneliti BRIN: Elektrik Risikonya Lebih Rendah
Pasar Rokok Elektrik...
Pasar Rokok Elektrik Berkembang, Delta Sukses Teknologi Perkuat Interaksi Konsumen
Menyoroti Aturan Produk...
Menyoroti Aturan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, Misbakhun Duga Ada Diskriminatif
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
Rekomendasi
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved