Indonesia Masuk Fase Baru Industri Mineral Kritis lewat Kemitraan Rare Earth Internasional

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB
Ini menandai fase baru dalam keterlibatan Indonesia di industri mineral kritis, termasuk rare earth elements. Foto/Dok
JAKARTA - Indonesia memasuki fase baru dalam industri mineral kritis setelah PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas dan New Energy Metals Holdings Ltd menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan rantai pasok rare earth terintegrasi lintas negara. Ketua Badan Industri Mineral , Brian Yuliarto menyatakan, kerja sama ini menunjukkan meningkatnya kapasitas industri nasional sekaligus kepercayaan mitra global terhadap potensi mineral strategis Indonesia.

Brian Yuliarto menjelaskan, kolaborasi tersebut akan memperkuat posisi Indonesia dalam pasar mineral kritis dunia sekaligus mendorong pertumbuhan industri domestik, utamanya yang membutuhkan akses bahan baku mineral kritis. Baca Juga: Hadir Perdana di WEF 2026, Danantara Bakal Tawarkan Investor Akses Mineral Kritis





"Ini menandai fase baru dalam keterlibatan Indonesia di industri mineral kritis, termasuk rare earth elements. Melalui kemitraan ini, Indonesia bertujuan mendorong pengembangan industri dalam negeri sekaligus memperkuat partisipasinya dalam pasar mineral kritis global," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Mineral seperti neodymium, praseodymium, dysprosium, dan terbium menjadi komponen penting dalam magnet permanen berperforma tinggi yang digunakan pada kendaraan listrik, turbin angin, infrastruktur listrik, serta teknologi kedirgantaraan dan pertahanan. Ketersediaan bahan baku ini dinilai krusial bagi ketahanan industri modern dan transisi energi global.

Presiden New Energy Metals Holdings Ltd, Abduljabbar Alsayegh menyatakan pihaknya, optimistis kolaborasi ini dapat memperkuat sekaligus mendiversifikasi rantai pasok rare earth dunia. Ia juga menilai visi nasional Indonesia dalam pengembangan mineral kritis sangat penting bagi keamanan pasokan global dan kepemimpinan teknologi masa depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!