Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya
Rabu, 25 Februari 2026 - 22:01 WIB
Perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank Himbara, dinilai ekonom sebagai langkah krusial. Foto/Dok
JAKARTA - Pelaku pasar merespons positif perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara ( Himbara ) hingga September 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional, terutama menjelang Idulfitri 1447 H.
Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro menilai kebijakan ini sangat tepat waktu. Menurutnya, jika dana tersebut ditarik sesuai jadwal semula pada 13 Maret 2026, hal itu akan menciptakan tekanan besar bagi perbankan di tengah tingginya permintaan likuiditas masyarakat.
“Yang pertama, karena ini bisa meredakan tensi rebutan likuiditas, ya. Terutama rebutan likuiditas di bank-bank yang besar. Karena bisa dibayangin, kalau misalnya pas jatuh tempo kemarin, 13 Maret nanti, maksudnya udah ada sinyal-sinyal mau ditarikan,” ujar Andry yang akrab disapa Asmo dalam Silaturahmi bersama awak media di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Purbaya Perpanjang Masa Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro menilai kebijakan ini sangat tepat waktu. Menurutnya, jika dana tersebut ditarik sesuai jadwal semula pada 13 Maret 2026, hal itu akan menciptakan tekanan besar bagi perbankan di tengah tingginya permintaan likuiditas masyarakat.
“Yang pertama, karena ini bisa meredakan tensi rebutan likuiditas, ya. Terutama rebutan likuiditas di bank-bank yang besar. Karena bisa dibayangin, kalau misalnya pas jatuh tempo kemarin, 13 Maret nanti, maksudnya udah ada sinyal-sinyal mau ditarikan,” ujar Andry yang akrab disapa Asmo dalam Silaturahmi bersama awak media di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Purbaya Perpanjang Masa Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
Lihat Juga :