Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:01 WIB
“Yang ketiga, mestinya kalau tensi rebutan likuiditas nya menurun, ini juga akan kemudian menurunkan tensi dari tingkat suku bunga sendiri. Karena teman-teman juga tahu kan, walaupun memang suku bunga BI rate kemarin sudah dipangkas total 125 basis, 100 basis di satu tahun, ya. Tapi total kalau dilihat dari 6 persen yang tertingginya 6,25 terus 6 persen, dipangkas sampai 4,75. Penurunan dana pihak ketiga, ratenya kan juga masih relatif terbatas, ya,” ungkap Asmo.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa perpanjangan durasi penempatan dana ini diselaraskan dengan strategi Bank Indonesia (BI). Hal ini dilakukan agar perbankan tidak perlu khawatir akan risiko penarikan dana mendadak yang dapat mengganggu operasional.

“Menurut saya enggak akan diambil dan tetap dibiarkan di sistem perbankan sampai berapa, 6 bulan ke depan. Jadi bank-bank enggak usah takut itu diambil,” tegas Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (24/2/2026).

Langkah pemerintah ini dipandang sebagai bentuk dukungan nyata bagi perbankan untuk fokus mendorong ekonomi sektor riil menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi di tahun 2026.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!