Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB
Todotua menekankan, PP 28/2025 soal perizinan berusaha pada sistem OSS ini merupakan reformasi pelayanan yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum pada dunia usaha maupun investor. Mulai dari kepastian batas waktu proses perizinan berusaha hingga memastikan mekanisme perizinan satu pintu hanya melalui sistem OSS.
"Jadi dalam berusaha, berbisnis, dunia usaha itu yang dibutuhkan adalah kepastian. Salah satunya misalnya, pelayanan perizinan perhotelan, itu 28 hari kita sudah bisa memberikan kepastian izinnya pasti keluar. Pelaku usahanya sudah bisa apa namanya merealisasikan investasinya," ujar dia.
Ia juga menitikberatkan kemudahan bagi perizinan usaha bakal berkolerasi dengan iklim investasi. Seturut itu, investasi yang masif akan mendatangkan keuntungan perekonomian nasional.
Baca Juga: 70% Modal Asing, Proyek Hilirisasi Sepanjang 2025 Tarik Investasi Rp581 Triliun
Lihat Juga :