Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Hanya Amankan 2% Total Perdagangan Nasional

Jum'at, 27 Februari 2026 - 15:46 WIB
Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa kesepakatan ini krusial untuk melindungi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan turunannya. Namun, CSIS mengingatkan bahwa fasilitas ini harus dibayar dengan reformasi tata kelola perdagangan yang cukup besar di pihak Indonesia.

Sebagai bentuk resiprokal, Indonesia juga memberikan tarif nol persen bagi produk impor asal AS, khususnya bahan baku pangan seperti Gandum dan Kedelai. Kebijakan impor ini diambil pemerintah dengan alasan menjaga stabilitas harga produk turunan seperti mi, tahu, dan tempe agar tetap terjangkau oleh masyarakat domestik.

Riandy menilai capaian akses pasar yang hanya 2% dari total perdagangan nasional tersebut terasa tidak sebanding dengan komitmen reformasi perdagangan yang harus dijalankan Indonesia bagi produk-produk Amerika Serikat. Hal ini memicu pertanyaan apakah perjanjian ini benar-benar menjadi "karpet merah" bagi ekspor nasional atau justru menjadi tantangan baru bagi neraca perdagangan Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!