Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Ekosistem Kripto

Senin, 02 Maret 2026 - 21:27 WIB
Sejalan dengan pelaku industri, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pemerintah mengambil pendekatan fasilitatif dalam melihat perkembangan aset digital. Kripto dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan infrastruktur keuangan digital nasional melalui regulasi yang adaptif.

"Kripto ini pada dasarnya adalah infant industry atau industri yang masih muda yang perlu diberi ruang tumbuh dan grace period. Melalui Undang-Undang P2SK dan ruang demokratis seperti regulatory sandbox, negara hadir bukan untuk melarang, melainkan memfasilitasi inovasi seperti tokenisasi real-world asset agar tetap berjalan di dalam protokol perlindungan konsumen dan anti-pencucian uang," tegas Misbakhun.

Baca Juga: Bitcoin Terkoreksi ke Rp1,11 Miliar, Indodax Sebut Fase Konsolidasi Wajar

Di sisi lain, tantangan besar juga muncul dari aspek edukasi dan kualitas pemahaman masyarakat. Hingga kini, narasi spekulasi dan orientasi keuntungan jangka pendek masih mendominasi persepsi publik, yang berpotensi menghambat proses pendewasaan industri aset digital di tanah air.

Senada dengan hal itu, CEO Malaka dan konten kreator Ferry Irwandi mengungkapkan bahwa masyarakat seringkali mengabaikan inovasi teknologi blockchain di balik aset kripto. Ia menekankan pentingnya peran pemberi pengaruh (influencer) dalam memberikan edukasi fundamental dan manajemen risiko, bukan sekadar mempromosikan potensi profit instan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!