Dampak Covid-19, Mandiri Guyur Rp120 T untuk Keringanan Cicilan Nasabah

Jum'at, 18 September 2020 - 00:39 WIB
Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 521.257 nasabah senilai Rp120,3 triliun. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
JAKARTA - Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 521.257 nasabah senilai Rp120,3 triliun. Keringanan cicilan kredit itu diberikan untuk nasabah yang terdampak Corona (Covid-19).

Terkait penyaluran dana percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga 14 September 2020, Bank Mandiri telah menyalurkan dana PEN mencapai Rp35,614 triliun yang disalurkan kepada 98.271 debitur.



Menurut Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi, dari jumlah tersebut, penyaluran dana PEN ke pelaku UMKM mencapai lebih dari 98 ribu debitur senilai Rp15,785 triliun. (Baca juga: Pemulihan Ekonomi Sudah Sedot Dana Rp240,9 Triliun, Terbanyak untuk Bansos )

“Kami bersyukur dapat mendukung pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional dengan menyalurkan dana PEN lebih dari 3 kali target leverage yang diharapkan. Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan penyaluran kredit guna mendorong pergerakan perekonomian Indonesia dengan menguatkan juga segmen UMKM,” kata Hery dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!