Teten dan Bahlil Gandengan Demi Jodohkan Investor dengan UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Program dan Kebijakan dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (UMKMK).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia secara daring hari ini.
Teten mengatakan MoU ini sebagai landasan bagi para pihak untuk menyinergikan program dan kebijakan dalam rangka peningkatan kerjasama kemitraan antara investor alias penanam modal asing maupun dalam negeri skala besar dengan pelaku UMKM serta koperasi.
"Kami menyediakan data dan informasi terkait profil pelaku UMKM serta koperasi yang potensial untuk dapat bermitra dengan penanam modal," kata Teten di Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Investor Setengah Mati Syaratnya Mau Bisnis di RI, Tembok Regulasi Momok Penghambat )
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, fasilitasi kemitraan penanaman modal, dan peningkatan kapasitas pelaku UMKMK.
Dalam hal pertukaran data dan informasi, BKPM diharapkan dapat menyediakan data dan informasi profil penanam modal, baik penanam modal asing maupun penanam modal dalam negeri skala besar, yang melakukan kemitraan dengan pelaku UMKMK.
Di samping itu, BKPM juga dapat menyediakan data berupa izin usaha pada sektor UMKM yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). (Baca juga: Pecah Rekor, Pengajuan Nomor Induk Berusaha Capai 126.878 Permohonan )
Selain itu, lanjut Teten, sinergi itu juga meliputi konsultasi dan pendampingan penyusunan perjanjian kemitraan secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
"Khususnya, pada aspek pembiayaan, teknologi dan legalitas kepada pelaku UMKM serta koperasi melalui forum workshop, Klinik OSS, sosialisasi dan bimbingan teknis atau seminar penanaman modal yang dilaksanakan kedua belah pihak," pungkas Teten.
Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyambut baik kerja sama dan kolaborasi dengan Kemenkop UKM yang dilakukan dalam momentum yang tepat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia secara daring hari ini.
Teten mengatakan MoU ini sebagai landasan bagi para pihak untuk menyinergikan program dan kebijakan dalam rangka peningkatan kerjasama kemitraan antara investor alias penanam modal asing maupun dalam negeri skala besar dengan pelaku UMKM serta koperasi.
"Kami menyediakan data dan informasi terkait profil pelaku UMKM serta koperasi yang potensial untuk dapat bermitra dengan penanam modal," kata Teten di Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Investor Setengah Mati Syaratnya Mau Bisnis di RI, Tembok Regulasi Momok Penghambat )
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, fasilitasi kemitraan penanaman modal, dan peningkatan kapasitas pelaku UMKMK.
Dalam hal pertukaran data dan informasi, BKPM diharapkan dapat menyediakan data dan informasi profil penanam modal, baik penanam modal asing maupun penanam modal dalam negeri skala besar, yang melakukan kemitraan dengan pelaku UMKMK.
Di samping itu, BKPM juga dapat menyediakan data berupa izin usaha pada sektor UMKM yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). (Baca juga: Pecah Rekor, Pengajuan Nomor Induk Berusaha Capai 126.878 Permohonan )
Selain itu, lanjut Teten, sinergi itu juga meliputi konsultasi dan pendampingan penyusunan perjanjian kemitraan secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
"Khususnya, pada aspek pembiayaan, teknologi dan legalitas kepada pelaku UMKM serta koperasi melalui forum workshop, Klinik OSS, sosialisasi dan bimbingan teknis atau seminar penanaman modal yang dilaksanakan kedua belah pihak," pungkas Teten.
Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyambut baik kerja sama dan kolaborasi dengan Kemenkop UKM yang dilakukan dalam momentum yang tepat.