APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Jum'at, 06 Maret 2026 - 07:34 WIB
APVINDO mendesak pembentukan regulasi mengenai vape atau rokok elektrik harus didasarkan pada kajian ilmiah serta analisis ekonomi yang komprehensif. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Asosiasi Pekerja Vape Indonesia (APVINDO) mendesak pembentukan regulasi mengenai vape atau rokok elektrik harus didasarkan pada kajian ilmiah serta analisis ekonomi yang komprehensif. Regulasi yang disusun secara tergesa-gesa tanpa dukungan data yang memadai berpotensi mematikan industri legal sekaligus merugikan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini.
APVINDO menegaskan tidak menolak adanya aturan. Namun, organisasi ini menuntut agar setiap regulasi disusun secara transparan, berbasis data, serta mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. ”Kebijakan yang lahir semata-mata dari opini tanpa kajian yang komprehensif justru berisiko menimbulkan konsekuensi ekonomi yang lebih besar dibandingkan persoalan yang ingin diatasi,” kata Ketua APVINDO, Agung Prasojo dalam siaran tertulis, Jumat (6/3/2026). Baca juga: Respons Aturan Whip Pink dan Vape, 4 Asosiasi Tekankan Pentingnya Dialog
Industri vape legal saat ini telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pelaku UMKM , pekerja di sektor ritel, produsen lokal, hingga pekerja informal yang terhubung dengan ekosistem tersebut. Karena itu, wacana pelarangan total terhadap rokok elektronik dinilai berpotensi menghilangkan banyak lapangan kerja yang telah terbentuk selama ini.
Wacana tersebut juga dikhawatirkan dapat mendorong munculnya pasar ilegal, sekaligus menciptakan ketidakpastian usaha bagi para pelaku industri. Kondisi ini berpotensi merugikan negara, pelaku usaha, serta pekerja yang selama ini beroperasi di sektor legal.
APVINDO menegaskan tidak menolak adanya aturan. Namun, organisasi ini menuntut agar setiap regulasi disusun secara transparan, berbasis data, serta mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. ”Kebijakan yang lahir semata-mata dari opini tanpa kajian yang komprehensif justru berisiko menimbulkan konsekuensi ekonomi yang lebih besar dibandingkan persoalan yang ingin diatasi,” kata Ketua APVINDO, Agung Prasojo dalam siaran tertulis, Jumat (6/3/2026). Baca juga: Respons Aturan Whip Pink dan Vape, 4 Asosiasi Tekankan Pentingnya Dialog
Industri vape legal saat ini telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pelaku UMKM , pekerja di sektor ritel, produsen lokal, hingga pekerja informal yang terhubung dengan ekosistem tersebut. Karena itu, wacana pelarangan total terhadap rokok elektronik dinilai berpotensi menghilangkan banyak lapangan kerja yang telah terbentuk selama ini.
Wacana tersebut juga dikhawatirkan dapat mendorong munculnya pasar ilegal, sekaligus menciptakan ketidakpastian usaha bagi para pelaku industri. Kondisi ini berpotensi merugikan negara, pelaku usaha, serta pekerja yang selama ini beroperasi di sektor legal.
Lihat Juga :